Berkas Pemerkosa di Angkot M26 Dilimpahkan ke Kejari Depok

Written By Link on Kamis, 26 Januari 2012 | 08.04

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Polresta Depok telah menyelesaikan penyidikan terhadap tiga tersangka pemerkosa wanita di angkot M26, YBR (18), DR (18) dan MDS (19).Berkas BAP juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

"Insyaallah berkas penyidikan dinilai lengkap oleh Kejari sehingga dapat dilakukan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti dapat diserahkan kepada kejaksaan," Ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada Detikcom di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/1/2012).

Menurut Mulyadi, BAP tersebut diselesaikan dalam waktu sebulan sejak ketiga tersangka ditangkap dan barang bukti telah dilengkapi. Dalam tahap I ini adalah pelimpahan BAP kepada Kejari Kota Depok. Bila dinyatakan lengkap oleh Kejari, maka akan dilakukan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barbuk kepada kejaksaan guna proses peradilan di pengadilan.

Kasus pemerkosaan dan perampokan yang menimpa berinisal R terjadi pada hari Rabu dini hari, 14 Desember 2011. Sekitar pukul 04.00 WIB.

R menumpangi angkot M26 jurusan trayek Kampung Melayu-Kota Bekasi yang bukan angkot reguler Kota Depok. Pelaku yang berinsial YBR, DR ditangkap di tempat persembunyian mereka di Desa Bojong Bungur, Cibenda, Bandung, Jawa Barat di rumah kakek DR. Sedangkan MDS yang melarikan diri ke Medan, di tangkap di rumah ibunya.


sumber : http://www.detiknews.com/read/2012/0...-depok?9922032

ariescy 26 Jan, 2012

Admin 26 Jan, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/berkas-pemerkosa-di-angkot-m26.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar